Era Globalisasi kini menjadikan teknologi
informasi sebagai alat utama untuk berkomunikasi. Kini kegiatan jual beli tidak
hanya dilakukan dengan mendatangi toko, namun kini dapat dilakukan di rumah. Perkembangan
teknologi informasi yang cepat juga mengubah kebiasaan/perilaku masyarakat,
termasuk di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan
teknologi informasi terbesar.
Berdasarkan grafik tersebut,
perkembangan internet di Indonesia mencapai 430% dalam 5 tahun terakhir. Hal tersebut
tentu juga merubah kebiasaan/perilaku masyarakat Indonesia. Mulai dari mencari
artikel, film, anime, judul skripsi, download musik, hingga sosial media
menggunakan internet. Menurut penelitian orang indonesia menghabiskan kurang
lebih 5 jam dalam sehari untuk berselancar di dunia maya.
Gambar grafik diatas menunjukkan bahwa
walaupun pengguna internet sudah semakin banyak, namun yang menggunakan
internet sebagai media penjualan masih sedikit. Peluang inilah yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan penjualan.
Pemanfaatan internet sebagai media
penjualan juga dapat dilakukan oleh UMKM. UMKM sendiri menurut UU No. 28 Tahun
2008 berarti Usaha Mikro adalah
Peluang Usaha Produktif milik orang perorangan atau badan Usaha perorangan yang
memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Usaha
yang dikategorikan UMKM adalah sebagai berikut:
- Peluang Usaha Mikro memiliki aset maksimal Rp 50.000.000 dan omsetnya maksimal Rp 300.000.000/tahun.
- Peluang Usaha Kecil memiliki aset lebih dari Rp 50.000.000 - Rp 500.000.000 dengan omset lebih dari Rp 300.000.000-Rp 2,5 miliar/tahun
- Peluang Usaha Menengah memiliki aset lebih dari Rp 500 .000.000 - Rp 10 miliar dengan omset lebih dari Rp 2,5 miliar -Rp 50 miliar/tahun.
UMKM
sendiri memiliki peran sebagai dalam perekonomian secara nasional. Bahkan
ketika negara menghadapi krisis ekonomi, UMKM menjadi penopang ekonomi
nasional. Kontribusi UKM terhadap penyediaan lapangan kerja terbukti cukup
tinggi. Tahun 2009, tercatat ada lebih dari 587.000 unit UKM di Indonesia yang
telah memberi lapangan pekerjaan bagi lebih dari 6 juta masyarakat lokal yang
ada di sekitar lokasi usaha (Depkop, 2010). Jadi jangan di anggap remeh usaha
yang termasuk UMKM.
Peran UMKM sebagai penopang perekonomian secara nasional tidak perlu diragukan lagi. Peran UMKM kin harusnya perlu ditingkatkan lagi agar berkembang secara luas dan memiliki daya saing. UMKM kini dihadapkan dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). UMKM kini berhadapan dengan perusahaan internasional. Perusaahan internasional tersebut juga memilik modal yang jauh lebih besar. Hal ini tentu membuat pelaku UMKM harus melakukan inovasi dalam mempercepat pertumbuhan dan perkembangan UMKM miliknya. Daya saing yang kuat menjadi kunci utama UMKM dalam menjaga eksistensinya.
Daya
saing UMKM dapat diwujudkan salah satunya dengan penggunaan Teknologi Informasi
untuk meningkatkan transformasi bisnis, ketepatan dan efisiensi pertukaran
informasi. Selain itu penggunaan teknologi informasi juga dapat memperluas
jaringan pemasaran dan memperluas market share. Peningkatan daya saing
UKM ini sangat diperlukan agar UKM mampu bertahan dan bersaing dalam kancah
perdagangan global. Pada kenyataannya penggunaan Teknologi Informasi pada UMKM
masih sangat rendah. Lembaga riset AMI Partners mengungkapkan fakta bahwa hanya
20% UKM di Indonesia yang memiliki komputer untuk mendukung kegiatan bisnisnya.
Kendala penggunaan Teknologi Informasi dalam pengembangan UMKM antara lain:
- Tidak Merasa Butuh
- Dukungan Finansial yang terbatas
- Belum memiliki dukungan tenaga ahli/terampil untuk menggunakan
Padahal apabila diterapkan, penggunaan
teknologi informasi tentu memberikan peluang yang lebih besar untuk menjangkau
pangsa pasar baru. Berdasarkan grafik diatas, dapat disimpulkan bahwa pesaing
usaha di ASEAn yang memiliki layanan E-Commerce
masih sedikit. Sehingga memudahkan dalam melakukan penetrasi pasar. Sedangkan
untuk Eropa, China, Amerika Serikat, dan singapura, merupakan lahan empuk yang
dapat disasar untuk pangsa pasar baru.
Perkembangan internet di Indonesia
semakin meningkat, seperti yang telah dijelaskan pada sebelumnya. Masyarakat
kini perlahan mulai beralih melakukan jual beli secara online.
Berdasarkan analisi grafik diatas, maka
dapat dismpulkan bahwa semakin tahun transaksi online menjadi lebih banyak. Inilah
peluang yang dapat diambil oleh UMKM untuk meningkatkan daya saingnya.
Pada akhirnya penggunaan teknologi
informasi untuk UMKM menjadi suatu hal yang perlu digunakan agar UMKM memiliki
daya saing yang lebih kuat. Beberapa Manfaat Yang didapatkan UMKM dari
penggunaan teknologi informasi antara lain:
- Media Komunikasi yang akurat. Baik komunikasi kepada konsumen sebagai layanan customer service, maupun kepada pemasok dan kepada mitra usaha.
- Sebagai media untuk mencari informasi desain, baik inovasi desain produk, desain logo perusahaan, dan lain-lain.
- Media promosi dan branding produk yang lebih baik. Promosi dengan penggunaan teknologi informasi dapat menggunakan media website, media sosial, mailing list (milis), ERP (Enteprise Resource Planning), dan lain sebagainya.
- Sebagai media untuk melakukan riset pasar. Seperti riset mengenai barang yang disukai masyarakat, riset pangsa pasar baru untuk ekspor, dan lain sebagainya.
- Sebagai media pembanding dengan UMKM lainnya. Baik dari segi layanan, desain produk, serta branding produk di masyarakat.
Dengan penerapan
teknologi teknologi informasi, diharapkan dapat Mempercepat pertumbuhan dan
perkembangan UMKM. Selain itu juga meningkatkan daya saing UMKM dalam
menghadapi persaingan yang lebih ketat.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Saran dan Kritik Anda, Terima Kasih.